Minggu, 03 April 2011

Penanganan Limbah Anorganik

Limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Limbah anorganik yang dapat didaur ulang antara lain plastik, logam, dan kaca. Namun, limbah yang dapat didaur ulang harus diolah terlebih dahulu yaitu dengan sanitary landfill, pembakaran (incineration), atau penghancuran (pulverization). Berikut ini akan kami jelaskan lebih lanjut dari cara-cara di atas :


1. Sanitary Landfill

Sanitary Landfill merupakan salah satu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik. Sampah dibuang di suatu tempat, kemudian dipadatkan dengan traktor. Selanjutnya sampah ditutup tanah. Pada bagian dasar tempat tersebut dilengkapi sistem saluran yang berfungsi sebagai saluran limbah cair sampah yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Pada sanitary landfill juga dipasang pipa gas untuk mengalirkan gas hasil aktivitas hasil penguraian sampah. Cara ini sangat menguntungkan karena menghilangkan polusi udara.


2. Pembakaran Sampah (Incineration)

Sampah padat dibakar di dalam insinerator. Hasil pembakaran adalah gas dan residu pembakaran. Penurunan volume sampah padat dapat mencapai 70%. Namun, cara ini relatif lebih mahal dibanding sanitary landfill, yaitu sekitar tiga kali lipatnya.


3. Penghancuran (Pulverization)

Penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi dengan alat pelumat sampah. Sampah langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.

0 komentar:

Posting Komentar